Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Pengajian, Pria di Aceh Nekat Bakar Balai Pesantren

Afsah , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |09:38 WIB
Gegara Pengajian, Pria di Aceh Nekat Bakar Balai Pesantren
Balai Pesantren di Aceh dibakar (Foto: Afsah)
A
A
A

Aksi pelaku ini terungkap setelah polisi menemukan sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkan di lokasi, kejadian usai melakukan aksi pembakarannya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, motif pelaku nekat membakar balai pengajian tersebut dilatarbelakangi ketidaknyaman adanya aktivitas pengajian.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement