Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, PAN Nilai Ideal untuk Demokrasi

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 16 Juni 2023 |21:10 WIB
MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, PAN Nilai Ideal untuk Demokrasi
Yandri Susanto. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menolak gugatan terkait sistem proporsional tertutup, artinya di Pemilu 2024 akan menggunakan proporsional terbuka. Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai yang menyuarakan sejak lama terkait sistem pemilu di Indonesia untuk terbuka agar sesuai dengan aspirasi rakyat.

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengatakan PAN sampai saat ini terus memperjuangkan suara rakyat baik ranah nasional maupun daerah. Pasalnya, pemilu terbuka sudah sangat ideal sesuai sistem demokrasi Indonesia.

 BACA JUGA:

"Bagi PAN sistem proporsional terbuka sudah sangat ideal digunakan untuk pemilu 2024 nanti yang tetap memperjuangkan suara rakyat. Keputusan MK ini sudah sesuai kehendak rakyat," ujar Yandri, Jumat (16/6/2023).

Konsisten dalam sistem proposional terbuka, PAN memberitahu ada beberapa keuntungan bagi masyarakat. Di mana masyarakat tidak seperti membeli kucing dalam karung, dengan kata lain masyarakat bisa mengetahui secara langsung siapa tokoh yang akan dipilih.

 BACA JUGA:

Dengan sistem proporsional terbuka juga para calon legislatif yang bertarung menjadi lebih intens membangun hubungan bersama masyarakat atau konstituennya. Karena itu PAN memperjuangkan sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024 mendatang agar suara masyarakat bisa sampai langsung kepada legislator yang dipilih sejak sebelum pemilihan dilakukan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement