Senada dalam hal ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan mengenai putusan MK tentang sistem Pemilu proporsional terbuka, telah sesuai dengan keinginan maupun harapan masyarakat Indonesia. Hal itu jelas berdampak pemilihan bagi partai yang sudah menyuarakan sistem pemilu terbuka, salah satunya PAN.
"Keputusan MK dalam menolak sistem proporsional tertutup, pemilu 2024 maka akan dipakai terbuka, dan memiliki kekuatan karena anggota dewan terpilih adalah mereka yang mendapatkan suara mayoritas dari rakyat itu tidak bisa dibantah sesuai demokrasi," pungkas Adi.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.