Sehingga saksi bersama warga lainnya mendatangi tempat kejadian. Dan langsung melakukan pencarian terhadap korban yang tengelam tersebut.
Selama lebih kurang 15 menit, kemudian ditemukan ke 3 orang korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Atas meninggalnya ketiga orang korban tersebut, pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian.
Selain itu pihak keluarga telah sepakat menerima peristiwa yang telah terjadi sebagai suatu musibah. Hal tersebut telah disepakati dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang dibuat dan ditanda tangani oleh keluarga korban.
Sementara itu jenazah almarhumah atas nama Aurelian langsung dikebumikan di TPU Desa E Wonokerto Kabupaten Musi Rawas. Sedangkan kedua orang korban lainnya masih menunggu kedatangan kedua orangtuanya.
(Awaludin)