Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan dugaan tindak pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana dalam kebocoran dokumen tersebut.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
(Angkasa Yudhistira)