JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara.
Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan perkembangan isu Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, rapat tersebut merekomendasikan bagaimana menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Panji Gumilang Al Zaytun dalam rangka melakukan pembinaan.
"Ya ditunggu (tindak lanjutnya). Nanti kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," kata Ikhsan Abdullah usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Adapun MUI turut memberikan rekomendasi seperti mendorong aparat penegak hukum agar segera melakukan tindakan hukum kepada Panji Gumilang selalu pimpinan pondok pesantren.