"Pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," katanya.
BACA JUGA:
Ikhsan Abdullah mengatakan, MUI juga meminta agar para para santri dapat dibina dari hal-hal yang menyimpang.
BACA JUGA:
"Kemudian, terhadap yayasan pendidikan semua ya diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )