Sebelum memberi bantuan gerobak, Gunawan melakukan survei kelayakan, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak menerima bantuan gerobak. Salah satu persyaratannya adalah harus ber-KTP Surabaya dan sudah memiliki usaha.
“Bantuan gerobak ini, sebagai bentuk misi perjuangan Partai Perindo yang terus hadir dan membantu masyarakat kecil," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan puluhan gerobak Partai Perindo kepada sejumlah pelaku usaha di Surabaya. Sebagai partai politik, lanjut dia, Partai Perindo akan terus membantu dan mendukung ekonomi masyarakat, terutama sektor UMKM.
"Kami ingin keberadaan Partai Perindo mampu membantu meringankan beban rakyat kecil,” ujar Gunawan STh.
(Fakhrizal Fakhri )