Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran di Sawah Besar, 2 Pemuda Bersajam Jadi Tersangka

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |16:22 WIB
Tawuran di Sawah Besar, 2 Pemuda Bersajam Jadi Tersangka
Tawuran. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh, mengatakan pihaknya telah menetapkan 2 tersangka pelaku tawuran di Jalan Kartini XVIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua orang tersebut dikenakan UU darurat karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Sebelumnya kita tangkap 6 remaja. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, kita tetapkan RK dan EL tersangka tawuran," ucap Sholeh saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/6/2023).

Pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada RK dan EL, tetapi hasilnya negatif. Dua orang tersangka itu sempat membawa sajam sepanjang 100 cm.

"Kita juga sudah tes urine dan hasilnya negatif dari narkoba," ujarnya.

Sholeh menuturkan, empat orang yang dipulangkan itu, tetap membuat surat pernyataan perjanjian agar tidak mengulangi aksinya kembali. Pembuatan surat pernyataan itu disaksikan langsung pihak RT, RW, pemuka agama dan pihak keamanan setempat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement