Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak Tetangganya sejak 2020, Buruh Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |13:01 WIB
Cabuli Anak Tetangganya sejak 2020, Buruh Ditangkap
Pria baruh baya cabuli anak tetangganya sejak 2020. (Ist)
A
A
A

LAHAT - Sorang buruh harian lepas di Lahat, Sumatera Selatan, berinisial SW (56) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Ia ditangkap karena mencabuli bocah berinisial A (12) sehingga korban trauma dan tidak mau bersekolah lagi, Jumat (23/6/2023).

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit PPA IPDA Agus SH, membenarkan adanya penangkapan tersangka dengan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Kunto menjelaskan, pencabulan terhadap A (12) warga Lahat sudah berulang kali dilakukan tersangka. Terakhir, pelaku mencabuli A di rumah korban pada Sabtu (30/3/2023).

Terungkapnya aksi bejat tersangka ini setelah korban bercerita dengan temannya, sehingga sampai ke pihak keluarga korban.

“Tidak terima atas perbuatan tersangka ibu korban melapor ke Polres Lahat dan langsung ditindaklanjuti Unit PPA,” katanya.

Setelah diselidiki, ternyata aksi tersangka telah dilakukan sejak 2020, tepatnya saat korban masih duduk di kelas IV SD. Perbuatan bejat tersangka dilakukan saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

“Kebetulan tersangka ini bertetangga dengan korban. Awal kejadian korban sedang main HP seorang diri. Tiba-tiba tersangka masuk ke rumah korban, langsung merudapaksa korban, korban berusaha melawan, namun kalah tenaga,” tuturnya.

Diketahui perbuatan tersangka ini terjadi secara berulang dengan waktu berbeda, dan terakhir terjadi pada hari Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban.

“Tersangka ini selalu mengancam korban dan mengiming-iming jajanan, walaupun korban selalu berontak dan tidak mau,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement