TANGERANG - Polisi telah menangkap dia orang terduga pelaku penganiayaan anak berusia 4 tahun sampai meninggal di Kota Tangerang Selatan. Dua orang tersebut adalah AZ yang merupakan ibu kandung dan D ayah tiri.
Demikian disampaikan oleh Kasie Humas Polres Kota Tangsel, Galih Dwi Nuryanto. Dia mengatakan keduanya kini telah ditahan di Mapolres Kota Tangerang Selatan.
"Iya benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan dua orang sudah kita tahan di rumah tahanan Polres Tangerang Selatan," ujarnya, Senin, (26/6/2023).
Polisi, kata Galih, masih mendalami motif pelaku hingga tega melakukan aksi kekerasan tersebut. "Masih pendalaman di Unit PPA Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun meninggal dunia dengan tubuh penuh luka. Bocah tersebut menghembus nafas terakhirnya saat dirawat di RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Benar kami Polres Tangsel telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur balita laki-laki usia sekitar 4 tahun yang yang diketahui terjadi pada hari Selasa, 20 Juni 2023," ujar Galih.