Rizal melanjutkan, polisi yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan proses hukum.
"Selain meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, keranjang berisi 50 kilogram buah Alpukat, Senjata Tajam jenis Arit dan Golok," ujar Rizal.
Lebih lanjut, Kapolres berharap semua pihak tetap menjaga kondusifitas, serta mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum.
"Perkara ini, telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.