Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Hari Bhayangkara, Kasus Dito Mahendra Masih Jadi Pekerjaan Rumah Polri

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 30 Juni 2023 |18:24 WIB
Jelang Hari Bhayangkara, Kasus Dito Mahendra Masih Jadi Pekerjaan Rumah Polri
Dito Mahendra (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra hingga kini tak kunjung ditangkap. Kasus ini menjadi tantangan bagi Polri jelang HUT ke-77 Bhayangkara.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, penangkapan Dito Mahendra penting dilakukan. Selain untuk penegakan hukum, ini juga untuk menjaga citra Polri agar tidak rusak.

"Ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian RI yang tanggal 1 Juli 2023 besok merayakan HUT ke-77 Bhayangkara," kata Hari Purwanto kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Jika Dito tidak segera ditangkap, Presisi Polri bisa dianggap slogan belaka. Meningat kalimat 'Keadilan' ada dalam slogan dan program 'Presisi' yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.

"Jika persoalan Dito Mahendra saja tidak cepat diungkap, 'Presisi Polri' bisa dianggap tumpul hanya berupa slogan belaka," ujarnya.

Seperti diketahui, Dito Mahendra masih dalam pengejaran Polri sebagaimana diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro beberapa waktu lalu.

"Sampai dengan hari ini penyidik tidak gentar untuk menangkap Dito Mahendra. Anggota kami di lapangan terus mencari," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement