Dito Mahendra telah berstatus tersangka terkait kepemilikan senjata api. Ia dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Adapun kasus senjata ilegal itu bermula dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 3 Mei 2023 di rumah Dito Mahendra yang terletak di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
KPK melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Sebanyak 15 pucuk senjata api ditemukan KPK dalam penggeledahan tersebut.
(Arief Setyadi )