JAKARTA - Setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Hari yang istimewa bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hari Bhayangkara diambil dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946 pada 1 Juli 1946. Berdasarkan informasi dari Divisi Humas Polri, kata Bhayangkara diambil dari istilah kerajaan Majapahit yang kala itu Patih Gajah Mada menggunakan kata itu sebagai pasukan pengamanan kerajaan.
Itu juga yang menjadikan simbol Kepolisian RI adalah Gajah Mada. Sebagai bentuk penghormatan Polri juga membangun patung Gajah Mada di depan Kantor Mabes Polri dan nama Bhayangkara dijadikan sebagai nama pasukan kepolisian.
Zaman Kolonial Belanda
Pada era kolonial Belanda pasukan keamanan diambil dari orang pribumi guna menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Ada beberapa bentuk kepolisian di era tersebut, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).
Namun, orang-orang pribumi yang direkrut sebagai kemanan tidak bisa menjabat posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan juga commisaris van politie. Mereka hanya diperkenankan sebagai mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.