Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menjelaskan, dalam pemilihan petugas haji sebaiknya memilih orang yang sudah melaksanakan ibadah haji.
Hal itu bertujuan agar petugas haji fokus melakukan tugas negara yang mereka emban.
"Rekrutmen petugas haji yang akan datang baik dalam hal petugas haji reguler, petugas haji kesehatan, maupun pendamping haji lansia, maka harus mereka yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji," ucap juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.