Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Beri Pendampingan Perempuan Diduga Korban KDRT Suaminya yang Jaksa

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |13:13 WIB
RPA Perindo Beri Pendampingan Perempuan Diduga Korban KDRT Suaminya yang Jaksa
RPA Perindo beri pendampingan pada terduga korban KDRT (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali melakukan pendampingan upaya pengusutan hukum. Kali ini yang mendapat pendampingan adalah korban DHS (46) yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya SA yang berprofesi sebagai jaksa.

Karena itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina bersama korban mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan, Selasa (11/7/2023).

"Hari ini kami sudah melaporkan dan dalam waktu dekat akan mem-BAP kasus ini," kata Jeannie di lokasi.

Politikus Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejagung yang telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti dengan cepat.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat BAP akan dilakukan di Pekanbaru sesuai dengan tempat dinas sang suami agar banyak bukti yang bisa dikumpulkan.

Ketua organisasi sayap Partai Perindo partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu menyebutkan, awal mula DHS meminta pendampingan ke pihaknya lantaran menonton televisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement