JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap Motivator Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 Miliar.
"Benar ada laporan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih detail isi laporan korban kepada Mario Teguh.
"Nanti saya dikoordinasikan kepada penyidik," jelas dia.
Untuk diketahui, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh korban karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 Miliar.