Selanjutnya, bukti lainnya berupa hasil visum korban GDB pasca-dianiaya Pierre hingga rekam medik korban. Pasalnya, GDB menjalani perawatan di RS Pondok Indah atas luka-lukanya itu. Adapun luka yang dialami korban cukup berat.
BACA JUGA:
"Setelah kita dapat keterangan dari rekam medik tersebut, korban mengalami luka-luka, pada bagian luka lebam di bagian muka, pelipis kanan, bagian hidung serta berdasarkan hasil rekam medik yang kami terima, korban mengalami fraktur tulang pada bagian hidung korban sehingga harus dapat perawatan lanjutan," katanya.
(Qur'anul Hidayat)