Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Boleh Bertemu Anak, Pria Ini Tega Tusuk Mantan Istri

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Sabtu, 15 Juli 2023 |01:29 WIB
 Tak Boleh Bertemu Anak, Pria Ini Tega Tusuk Mantan Istri
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Rudi mengatakan, korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri kemudian payudara dengan total sembilan luka tusuk. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sempat diamankan warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke polsek. Pelaku kita jerat dengan pasal 53 Jo 338 subsider 351 ayat 2 karena upaya percobaan membunuh," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement