SUKABUMI - Seorang ibu berinisial NA asal Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, terjerat kasus narkoba jenis sabu disela aktivitas berjualan mie ayam.
NA terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut bersama rekannya, berinisial SF, dengan tujuan untuk meningkatkan penghasilan mereka sehari-hari.
Di balik kedok jualan mie ayam, dunia gelap narkotika merangkul NA dan SF hingga akhirnya keduanya berani mengedarkan belasan paket sabu untuk mencari keuntungan finansial.
Namun, tak lama setelah memulai bisnis narkoba tersebut, tragedi menghampiri mereka, dan keduanya akhirnya dihadapkan pada penegakan hukum.
"Sebelumnya runding, saya SF dan satu lagi (belum diketahui) mencoba berjualan sabu dibalik aktivitas jualan mie ayam. Baru berjalan sebulan sudah tercium polisi dan kini ditahan," ujar NA disela perbincangan dengan Kapolres Sukabumi, Sabtu (15/7/2023).
NA mengakui bahwa modal awal bisnis narkoba berasal dari hasil penjualan mie ayam. Uang dari usaha mie ayam itu kemudian digunakan untuk membeli paket-paket sabu. Mereka tidak pandang bulu dalam mengedarkan narkoba tersebut, dan menyasar semua kalangan pelanggan yang dapat mereka akses.
"Hasil uang warung, kemudian di belikan sabu dan di edarkan dengan sistem tempel. Mengenai transaksinya melalui chat lalu sistem transfer dan dikasih lokasi," tuturnya.