JAKARTA - Dua anak Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, IP dan AP tidak menghadiri panggilan penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait kasus dugaan TPPU.
Selain dua anak Panji Gumilang, enam saksi lainnya juga tidak menghadiri panggilan dari Bareskrim Polri.
"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang tidak ada yang hadir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Menurut Ramadhan, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penjadwalan ulang terhadap para saksi tersebut.
"Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2024," ujar Ramadhan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.