JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, mendukung keputusan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, yang menindak anggotanya karena diduga menerima suap dari pengusaha tambang.
Ada beberapa jaksa yang dihukum, salah satunya Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel, Raimel Jesaja.
"Selaku pimpinan Komite I DPD RI, kita mengapresiasi tentang langkah-langkah Jaksa Agung dalam penegakan hukum di lingkungan kejaksaan," katanya saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, tindakan tegas tersebut patut ditiru lembaga penegak hukum lainnya terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran. "Di mana sebelum mengimplementasi penegakan hukum bagi publik, tentu terlebih dahulu mengawasi, melakukan pengawasan dan tindakan terhadap internal sendiri," katanya.