JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, tidak menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi rencana tersebut.
"(Rencana pembentukan Kortas) Bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang handal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Fickar, Rabu (26/7/2023).
Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Listyo Sigit, ia menilai bakal membantu KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membterantas korupsi.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai prilaku sehari-hari," ujar Fickar.
Fickar mengtakan, jika nantinya sudah terbentuknya Kortas, maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal itu sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.