Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal tersebut ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.
Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujar Sigit bebarapa waktu silam.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.