Dua kubu dengan respon berbeda ini kemudian menjadi sebuah hal membingungkan. Tak bisa sembarangan memutuskan, karena pasti akan ada pihak yang merasa aspirasinya tak didengar.
"Sekarang saya bertanya kepada bapak ibu, kalau bapak ibu posisinya seperti kami sebagai pemerintah , bapak ibu mau pilih yang mana. Kalau pilih yang mengatur, maka provinsi yang menolak mengatakan tidak aspiratif. kalau bapak ibu tidak mengatur, maka sumatera barat dan DPR tidak aspiratif, diatur salah, tidak diatur salah," ungkap Edward.
Wamenkumham kemudian mengatakan, pemerintah harus berada di titik tengah demi menemukan win-win solution. Bagaimanpun caranya, pasal perzinahan dan kohabitasi tetap dirumuskan namun harus tetap ada pembatasan-pembatasan tertentu.
(Angkasa Yudhistira)