Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU Siap Tampung Santri Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |01:03 WIB
PBNU Siap Tampung Santri Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama
A
A
A

"Ikuti saja proses hukumnya dari awal saya sudah menyatakan juga bahwa masalah ini harus diselesaikan menurut hukum karena ini masalah yang secara substansial sebetulnya rawan dan bisa mempengaruhi psikologi masyarakat secara luas,"kata dia.

"Di satu sisi tidak mudah untuk membuat frame hukum atau kerangka hukum untuk mempersoalkan masalah ini, supaya ini tidak berkembang dengan liar sebaiknya kita ikuti secara strict menurut hukum yang ada,"tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Saat ini, Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement