JAKARTA - Sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) resmi diubah dari manuver angka '8' menjadi bentuk huruf 'S' di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai besok pada Jumat 4 Agustus 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut belangsung di antaranya di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota.
Penerapan pengubahan sirkuti pembuatan SIM tersebut sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif, Kamis (3/8/2023).
Ia menerangkan bahwa peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5.
Latif melanjutkan bahwa kebijakan ini adalah sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit," ujarnya.