Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas PDIP Kota Yogyakarta Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun Ke Polda DIY

Erfan Erlin , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |13:52 WIB
Satgas PDIP Kota Yogyakarta Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun Ke Polda DIY
Satgas PDIP Yogyakarta laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun/Foto: Erfan Erlin
A
A
A

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDIP Kota Yogyakarta, Detkri Badhiron menambahkan pihaknya melaporkan terkait dengan undang-undang ITE pasal 45 tentang penyebaran Isu Sara. Di mana, pernyataan Rocky Gerung yang diunggah oleh Refly Harun menyebabkan persoalan di masyarakat.

 BACA JUGA:

"Persoalan tidak terima, persoalan melecehkan Presiden sendiri. walaupun itu delik aduan tetapi kita berkesimpulan bahwa diduga bahwa itu pelanggaran undang-undang ITE terkait dengan menyebarkan isu sara sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat," tambahnya

Sudah sewajarnya Sat Gas PDIP untuk melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Sudah waktunya aparat penegak hukum bertindak atau menindaklanjuti laporan mereka. dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum

"Apapun kita percaya bahwa eee kepolisian kita mampu bertindak adil melindungi hak-hak dari masyarakat dan Undang-Undang," tegasnya.

Menurutnya, Meskipun Rocky Gerung sudah meminta maaf namun permintaan maaf tersebut tidak menghapus pidananya. Sehingga pihaknya tetap melanjutkan perkara ini.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement