Kendati demikian, Edwin mengatakan hingga akhir persidangan, tidak ada respons dari keluarga Joshua.
"Tetapi kalau seandainya permohonan perlindungan itu ada dan kami lindungi, tentu salah satu hak yang dapat diupayakan adalah hak atas restitusi. Yaitu ganti kerugian atas peristiwa pidana tersebut kepada pihak pelaku," ujar Edwin, Jumat (11/8/2023).
(Arief Setyadi )