"Informasinya iya (hampir digantung), tapi masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Fajri.
Selain dituduh mencuri dan diduga dianiaya, SK juga didenda oleh warga Desa Labuhan Baru sebesar Rp1,1 juta.
Namun, Fajri belum menjelaskan lebih rinci soal denda tersebut. Saat ini proses penanganan perkara masih berlanjut.
(Khafid Mardiyansyah)