"Informasinya iya (hampir digantung), tapi masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Fajri.
Selain dituduh mencuri dan diduga dianiaya, SK juga didenda oleh warga Desa Labuhan Baru sebesar Rp1,1 juta.
Namun, Fajri belum menjelaskan lebih rinci soal denda tersebut. Saat ini proses penanganan perkara masih berlanjut.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.