Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjalanan Panjang Pengakuan Belanda Terhadap Kemerdekaan RI Berakhir Manis, Diakui Sepenuhnya dan Tanpa Syarat

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |08:52 WIB
Perjalanan Panjang Pengakuan Belanda Terhadap Kemerdekaan RI Berakhir Manis, Diakui Sepenuhnya dan Tanpa Syarat
Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Belanda akhirnya mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia memperoleh kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Hal ini diungkapkan Perdana Menteri (PM) Mark Rutte dalam debat parlemen tentang kolonialisme Belanda pada Juni lalu.

Seperti diketahui, Presiden Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan dari Belanda pada tanggal tersebut namun tidak pernah diakui secara resmi oleh Belanda. Belanda tetap menggunakan tanggal 27 Desember 1949, yaitu saat penyerahan kedaulatan dan Belanda menyerahkan klaimnya kepada Indonesia.

“Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah,” terang Rutte selama debat, dikutip Dutch News

Antara 1945 dan 1949, Belanda mengobarkan perang berdarah untuk mendapatkan kembali kendali, tetapi akhirnya menarik diri dari Indonesia, sebagian di bawah tekanan AS.

Kendati demikian, keputusan untuk secara resmi mengakui tanggal baru tersebut telah membuat marah anggota masyarakat Maluku. Banyak dari mereka berjuang untuk Belanda dan mengharapkan negara merdeka dalam solusi federal yang telah diusulkan.

Mereka melihat tahun 1949 sebagai tanggal penting karena memberikan kepercayaan terhadap berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) atau Republik Maluku Selatan, yang dideklarasikan pada tanggal 25 April 1950 tetapi tidak pernah diakui.

Pemerintah RMS di pengasingan mengatakan sebagai reaksi atas komentar Rutte bahwa mengakui 17 Agustus 1945 adalah "serangan lain terhadap hak keberadaan RMS".

Seorang juru bicara Rutte mengatakan setelah debat bahwa tanggal kemerdekaan yang baru tidak akan memiliki relevansi hukum dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan terus menggunakan tahun 1949 juga.

Sementara itu, sejarawan Universitas Gadjah Mada, Sri Margana menilai pengakuan Belanda soal kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 "masih setengah-setengah" karena hanya sebatas pengakuan moral dan politik tanpa konsekuensi hukum.

"Dengan secara politis mengakui 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka, otomatis apa yang mereka lakukan pada 1945-1949 adalah agresi militer, upaya menyerang kedaulatan negara yang sudah merdeka. Konsekuensi dari serangan itu dituntut, minta ganti rugi atas semuanya," kata Sri kepada BBC News Indonesia, dikutip Rabu (2/8/2023).

Sri merujuk pada era ketika Indonesia masih berkonflik dengan Belanda yang berupaya merebut kembali Indonesia yang sudah memproklamasikan kemerdekaannya.

Dari kacamata Indonesia, periode itu dikenal sebagai "Perang Kemerdekaan", sedangkan oleh Belanda disebut sebagai periode "bersiap" yang kemudian mereka akui "telah terjadi kekerasan ekstrem" berdasarkan penelitian yang dirilis pada Februari 2022.

Menurut Sri, pernyataan PM Belanda Mark Rutte di hadapan parlemen Belanda itu "tidak sepenuhnya berkomitmen terhadap konsekuensi dari pengakuan itu".

Belanda sejauh ini tidak setuju menyebut apa yang terjadi pada periode tersebut sebagai "kejahatan perang", melainkan sebagai "kekerasan ekstrem" yang menurut Sri masih dalam ranah "abu-abu".

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement