"Pertama untuk mengurangi polusi, kedua juga mengurangi kemacetan, yang ketiga pada posisi nanti di tanggal 4 sampai tanggal 7 September disekitar venue-venue Jakarta Selatan, termasuk tempat tinggal, termasuk tempat meeting lain-lain sekitar Gambir GBK, sekolah PJJ, dan juga ditingkatkan work from homenya di lokasi itu menjadi 75 persen," jelasnya.
Kata dia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH, sama seperti Pemprov DKI Jakarta. Sementara untuk swasta sifatnya hanya himbauan.
"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa, kan tidak mungkin (WFH)," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)