Sementara Suhaya, selaku pihak keluarga mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Perindo atas santunan yang diberikan. Santunan duka tersebut sangat membantu dan akan digunakan untuk biaya tahlilan.
Proses klaim asuransi KTA Perindo tersebut juga cukup cepat. Keluarga hanya memerlukan waktu tiga hari untuk menerima santunan duka atas kematian almarhum yang meninggal akibat kecelakaan di kamar mandi.
(Arief Setyadi )