Sementara Suhaya, selaku pihak keluarga mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Perindo atas santunan yang diberikan. Santunan duka tersebut sangat membantu dan akan digunakan untuk biaya tahlilan.
Proses klaim asuransi KTA Perindo tersebut juga cukup cepat. Keluarga hanya memerlukan waktu tiga hari untuk menerima santunan duka atas kematian almarhum yang meninggal akibat kecelakaan di kamar mandi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.