JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pengemudi truk dapat menjadi korban dalam kecelakaan dengan tujuh pemotor lawan arah beberapa waktu lalu. Sebab kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian sejumlah pemotor yang sengaja melawan arah.
"Ya makanya nanti kita lihat, tapi dilihat dari olah TKP kan sopir bisa dikatakan korban. Walaupun yang luka kendaraan, tapi kan korban kecerobohan pengendara sepeda motor," ujar Latif Usman saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA:
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa sejumlah pengendara motor yang melawan arah dapat menjadi korban dalam kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengarah Depok dapat menjadi tersangka. Sebab mereka telah melanggar lalu lintas.
"Ya itulah bisa jadi tersangka si korban karena dia yang sebabkan tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya, saya yang luka kok korban, ya seperti itulah kejadian yang penyebabnya dia sendiri. Korban kan sebetulnya sopir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak,"tuturnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, terjadi kecelakaan yang menabrak sejumlah pengendara sepeda motor melawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung mengarah Depok, Selasa (22/8/2023) pagi.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk bermuatan hebel yang menabrak 7 pengendara sepeda motor. Akibatnya beberapa motor terjepit di bagian depan truk.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lissendra mengatakan kecelakaan tersebut dipicu ulah pengendara motor yang nekat melawan arus. Maka itu, polisi meminta agar masyarakat, khususnya pengendara motor, untuk taat dan tertib berlalu lintas.
"Mengimbau agar warga taat peraturan berlalu lintas, menjaga kecepatan dan tidak melawan arus lalin, karena membahayakan diri sendiri juga orang lain," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)