Surat keputusan DPP PDIP terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko telah beredar sejak beberapa waktu lalu. Surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen telah ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
"Memutuskan: satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis Surat keputusan tersebut.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.