Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanam Ganja, Pesulap OA dan AH Terancam Hukuman Mati

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |11:37 WIB
Tanam Ganja, Pesulap OA dan AH Terancam Hukuman Mati
Polres Jakarta Barat merilis penangkapan pesulap OA dan AH (Foto: Bachtiar Rojab)
A
A
A

Dari pelaku OA, penyidik berhasil mengamankan tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram.

"Kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku, kemudian satu alat Linting Ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik yang disimpan di dalam lemari belakang rumah saudara OA," tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement