DEPOK - Pengendara motor Honda Beat berinisial SH (22) meninggal dunia usai menabrak pohon di Jalan Raya Juanda dekat Taman Putra Mandiri, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Rabu (30/8/2023) pagi.
Dari foto yang diterima MNC Portal Indonesia, motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi B 3625 ECC itu ringsek di bagian depan kemudi.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, kronologi kejadian berawal sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan SH melaju dari arah barat ke timur melalui Jalan Raya Juanda. Sesampainya di dekat Taman Putra Mandiri, Sukmajaya, Depok, menurutnya, pengemudi diduga mengantuk dan menabrak pohon di pinggir jalan.
"Tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak pohon yang berada di pinggir jalan, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ucap Multazam dalam keterangannya.
Ia menambahkan, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika. Namun, nyawa korban SH tidak tertolong dan meninggal dunia.
"Mengalami luka di bagian kepala. Dilakukan tindakan medis di RS Sentra Medika kemudian meninggal dunia," ujarnya.
Multazam menegaskan bahwa korban SH mengalami kecelakaan tunggal.
"Kecelakaan tunggal/out of control," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)