JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dijerat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia diduga menyamarkan uang hasil korupsi dengan cara membelanjakan ke sejumlah aset atas nama pihak lain.
Bahkan, dengan mengatasnamakan istrinya, Ernie Meike Torondek. Aset yang diduga hasil pencucian uang Rafael Alun tersebut dibongkar tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat surat dakwaan yang telah dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.
Beriktu fakta-faktanya:
1. Tas Hermes
Salah satu aset yang diduga hasil korupsi Rafael Alun untuk istrinya yaitu, tas mewah bermerek Hermes Birkin seharga Rp300 juta.
2. Benda Paling Mahal
Dalam dokumen hasil verifikasi keaslian yang ada pada surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK, terungkap bahwa tas Hermes Birkin warna abu-abu Ostrich seharga Rp300 juta adalah benda yang paling mahal yang dibeli oleh Rafael Alun untuk istrinya.
3. Beli Puluhan Tas
Rafael Alun juga membeli tas Hermes berwarna Mocca dengan handle berlapis kain corak bernomor seri YNS596CP seharga Rp200 juta. Lantas, tas Hermes warna biru elektrik dan tas Hermes Constance warna krem masing-masing Rp180 juta
Selanjutnya, tas Hermes warna biru dongker bernomor seri 2DT606SP seharga Rp175 juta. Lalu, tujuh tas merek Louis Vuitton, 15 tas merek Channel, 35 tas merek Hermes, tujuh tas merek Christian Dior, satu tas merek Yves Saint Laurent.