Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Soju Halal, Partai Perindo Minta Produsen Bersikap Jujur

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |20:19 WIB
   Polemik Soju Halal, Partai Perindo Minta Produsen Bersikap Jujur
Abdul Khaliq (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Partai Perindo mendukung sikap konsisten Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas produk soju 'halal' yang tidak dapat disertifikasi halal. Hal itu karena tidak sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2003 tentang Masalah Penggunaan Nama dan Bahan.

"Salah satu poin fatwa itu adalah tidak boleh mengonsumsi makanan atau minuman yang menggunakan nama-nama makanan atau minuman yang diharamkan, seperti whisky brainly bir dan lain-lain," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

"Jadi karena soju ini ada nama yang sudah branding seperti minuman itu, maka tidak dapat disertifikasi halal," lanjut dia.

Abdul Khaliq -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu --menyerukan agar para produsen makanan dan minuman untuk tidak membodohi masyarakat dengan cara-cara manipulatif. Seakan-akan produk yang dihasilkan adalah telah memiliki branding, seperti soju misalnya.

"Bersikap jujur dan apa adanya dari produsen merupakan sikap yang harus ditunjukkan, agar masyarakat yakin dan tidak ragu terhadap produk yang dihasilkan itu untuk dikonsumsi," ucap dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement