TANGERANG SELATAN - Polisi menetapkan 3 tersangka dalam aksi tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban berinisial MBF (16) mengalami luka parah di bagian punggung.
"Polsek Serpong telah menetapkan 3 orang tersangka," terang Kasubsi Penmas Polres Tangsel, Ipda Bayu, Senin (04/09/23).
BACA JUGA:
Para pelaku masing-masing berinisial Y (22), R (22) dan I (21). Ketiganya diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebakan meninggal dunia.
Perannya, ada yang menyabetkan senjata tajam hingga ada pula yang merampas sepeda motor korban.
BACA JUGA:
"Tersangka Y membacok korban MBF menggunakan benda tajam, serta sepeda motor yang digunakan korban diambil secara paksa oleh tersangka R," jelas Bayu.
Tawuran itu sendiri terjadi atas kesepakatan kelompok korban dan pelaku di media sosial. Mereka akhirnya bertemu di depan gang di Jalan Ciater Raya. Kedua kelompok langsung saling serang dengan petasan dan senjata tajam.