Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat KTA Berasuransi Partai Perindo, Warga Kediri Antusias Siapkan Persyaratan Aktivasi

Afnan Subagio , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |11:26 WIB
Dapat KTA Berasuransi Partai Perindo, Warga Kediri Antusias Siapkan Persyaratan Aktivasi
Jeannie Latumahina membagikan KTA Berasuransi dan kaus karnaval. (Foto: Afnan Subagio)
A
A
A

KEDIRI – Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo yang juga Bacaleg DPR RI Daerah Pemilihan 6 Jawa Timur meliputi Tulungagung, Blitar dan Kediri, Jeannie Latumihana membagikan sekaligus membantu warga mengaktivasi KTA Berasuransi dari Partai Perindo.

Kegiatan tersebut kali ini diadakan di Kota Kediri. Jeannie didampingi Bacaleg DPRD Jawa Timur Dapil 8 Kabupaten dan Kota Kediri, Ryan Yosep Tampubolon. Antuasme warga untuk mendapatkan KTA Berasuransi begitu terasa.

“Kita melihat warga begitu antusias, semua datang sudah bawa kartu keluarga dan HP, untuk pulang membawa manfaat KTA Berasuransi. Perindo memberi manfaat yang pasti di sini, dan berharap Perindo nanti akan menang di Kediri,” kata Jeannie, Rabu (6/9/2023).

Jeannie mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat KTA Berasuransi Perindo, serta beragram program yang dimiliki Partai Perindo. Selain itu juga memberikan kaus seragam karnaval sebagai wujud dukungan terhadapa kegiatan masyarakat.

“Kami hadir di sini untuk sosialisasi KTA Berasuransi, sekaligus mengaktifkan KTA Berasuransi, terutama bagi saksi di TPS, juga membagikan baju yang akan dipakai untuk karnaval pada hari minggu nanti,” ucap Jeannie.

Sementara itu, Ayu salah satu penerima KTA Berasuransi Perindo menyambut baik adanya kta berasuransi tersebut karena manfaatnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kartu asuransi dari Perindo, bagus, prosedur ke depannya bagus, menguntungkan bagi rakyat,” ucap Ayu.

Sebelum menyerahkan KTA Berasuransi Perindo, dalam sambutannya Jeannie menyampaikan jila pemegang KTA mengalami kecelakaan, maka akan diberikan klaim sebesar Rp300 ribu. Kika kecelakaan tersebut berakibat meninggal dunia, maka akan diberikan klaim sebesar Rp3 juta dan asuransi ini berlaku hingga satu tahun.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement