Bripka Nuril diketahui pernah menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo pun menerima laporan dan memberikan sanksi kepada Bripka M. Nuril Huda berupa pencopotan dari jabatannya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.