Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6.853 Pengendara Ditilang, Mayoritas Pelanggaran Lalin Lawan Arus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |08:41 WIB
6.853 Pengendara Ditilang, Mayoritas Pelanggaran Lalin Lawan Arus
Ilustrasi tilang (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Sigit menyebut pihaknya telah melakukan upaya dalam bentuk sosialisasi terkait aturan berlalulintas kepada masyarakat. Bahkan, sosialisasi dilakukan sampai ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk memberikan edukasi sejak dini.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Sebab, keselamatan ada di tangan pengendara itu sendiri.

"Kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran, jadi digaris bawahi itu. Misalkan lawan arus, itu kan sangat membahayakan, itu kan jalurnya orang, kalau mereka nyerobot gimana?" ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement