SIDOARJO – Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI dapil 1 Jawa Timur dari Partai Perindo Komjen (Purn) Anang Iskandar menyerahkan klaim kartu tanda anggota (KTA) asuransi kepada warga Desa Ngampelsari Candi, Sidoarjo.
Santunan senilai Rp3 juta ini diberikan Partai Perindo melalui Komjen (Purn) Anang Iskandar di rumah duka.
Anang Iskandar yang menjabat Ketua Badan Narkoter Partai Perindo menjelaskan penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dari Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.
"Ini (penyerahan klaim KTA Partai Perindo berasuransi) untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini sebagai bukti Perindo sangat peduli dan cepat melayani masyarakat," kata Anang, Sabtu (9/9/2023).
Warga Desa Ngampelsari Candi, Sidoarjo, Suharmanik, menerima santunan dari Partai Perindo setelah suaminya yang tercatat memiliki KTA berasuransi meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.