Polisi pun melacak keberadaan pelaku. Setelah dilacak, akhirnya diketahui keduanya kabur di daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Polisi pun berhasil menangkap Pasutri tersebut.
"Kedua tersangka diamankan di Desa Talang mulia Kecamatan Batang Cinaku," tuturnya.
Sementara itu, menurut pengakuan Sal, saat pembunuhan itu dia bersama tersangka Arif. Polisi pun mencari dan berhasil menemukan Arif di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.
"Tersangka RJ mengaku disuruh tersangka untuk membunuh korban. Dia diupah Rp2 juta yang diberikan oleh tersangka Nur. RJ ini sebagai eksekutor," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)