Salah satu ciri khas dari tugas tambahan Paskhas yang tidak dimiliki oleh pasukan lain adalah pelaksanaan Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara Depan (OP3UD). Tugas ini mencakup pengambilalihan dan pemeliharaan pangkalan udara, serta persiapan untuk mendaratkan pesawat dan menerjunkan pasukan sendiri.
Korpaskhas bertanggung jawab untuk mengembangkan kekuatan dan kemampuan dari satuan Paskhas secara keseluruhan, dengan fokus pada kemampuan pasukan matra udara. Mereka siap untuk melaksanakan tugas-tugas seperti pengambilalihan sasaran strategis Angkatan Udara, pertahanan udara, operasi khusus, dan operasi militer lainnya sesuai dengan kebijakan dari Panglima TNI.
(Rahman Asmardika)