JAKARTA - Kasus kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara sepeda motor lawan arah yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, berakhir dengan damai atau restorative justice (RJ).
“Sudah RJ itu, restorative justice (RJ),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2023).
Latif menjelaskan bahwa pengendara truk telah mencabut laporannya. Kendati begitu, Latif menyebut pihaknya tetap melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor melawan yang memicu kecelakaan.
BACA JUGA:
“Jadi pengendara yang melanggar itu dilakukan penilangan, sudah dicabut laporannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menambahkan pihaknya tetap melakukan penilangan terhadap para pemotor tersebut.
BACA JUGA:
“Untuk kasus lakanya sudah dicabut, tapi proses penegakan hukumnya dilakukan penilangan. Ini kan material itu kan masuknya dalam kategori laka ringan,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengendara motor yang nekat melawan arah ditabrak truk bermuatan hebel di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengarah Depok, Selasa (22/8/2023) pagi. Akibatnya motor ringsek dan pengendara terkapar di pinggir jalan.
Terlihat dalam video unggahan laman Instagram @seputar_jaksel, truk bermuatan hebel bangunan berwarna hijau menabrak sejumlah motor hingga ringsek. Pengendara motor mengalami luka-luka dengan kondisi terbaring di pinggir jalan/trotoar.
Truk juga terlihat ringsek pada bagian bumper depan setelah menabrak sejumlah motor. Imbasnya situasi lalu lintas di lokasi kejadian tersendat.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.