JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebutkan bidang Propam dilibatkan untuk mengantisipasi adanya ‘Polisi Nakal’ saat bertugas. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah adanya petugas yang arogan.
“Tentunya kami ada personel untuk mendampingi mereka yang mengawasi mereka yaitu dari Propam Polda kita turunkan untuk ikut mengawasi,” kata Latif kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Latif juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan apabila menemukan adanya petugas yang bermain dan arogan.
“Silahkan masyarakat untuk bisa bekerja sama yaitu dalam pengawasan kegiatan yang dilakukan anggota kita, kita sangat terbuka,” jelasnya.
Berikut 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.