Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ada Unsur Pelanggaran HAM dalam Penanganan Masalah Pulau Rempang

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |19:02 WIB
 Tak Ada Unsur Pelanggaran HAM dalam Penanganan Masalah Pulau Rempang
Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Masalah Pulau Rempang/Foto: Antara
A
A
A

Lebih lanjut dia mengatakan, pelanggaran HAM adalah tindakan yang bersifat sistematis dan meluas.

"Kedua kata tersebut merupakan kata kunci yang bersifat melekat dan mutlak dan harus ada pada setiap tindakan pelanggaran HAM berat, khusus kaitannya dengan kejahatan terhadap kemanusiaan," terangnya.

Berdasarkan UU, Agus mengatakan bahwa tidak unsur sistematis dan meluas dalam kejadian di Pulau Rempang.

"Sebab ada faktor penting dan signifikan yang membedakan antara pelanggaran HAM berat dengan tindak pidana biasa menurut KUHP atau Perundang-undangan pidana lainnya," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement